
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Bulan suci Ramadhan sudah di depan mata dan hanya menghitung hari. Kondisi pandemi virus corona Covid-19 yang belum berakhir membuat Pemko Batam mengambil keputusan agar tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid.
“Ramadhan tahun ini tidak ada shalat Tarawih di Masjid. Silahkan shalat Tarawih di rumah bersama keluarga,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam pernyataannya yang dirilis, Selasa (21/4).
Amsakar menjelaskan, tidak hanya Pemko Batam saja yang melarang warga untuk melaksanakam shalat tarawih di masjid, namun larangan atau himbauan serupa juga telah disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Agama.
Baca: Warna Shio yang Hoki Hari Ini, 7 Shio Meraih Rezeki Besar
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Rabu 22 April 2020, Leo Tak Perlu Takut
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Selasa 21 April 2020, Aries Bertemu Orang Baru
Hal itu juga diperkuat dengan Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri.
“Bahkan saya juga mengikuti perkembangan dari para ulama dan hal ini juga sudah disampaikan oleh Ustad Abdul Somad dan ustad-ustad lain sudah menjadikan hal ini bagian dari ceramahnya,” kata Amsakar lagi.
Menurut Amsakar, masyarakat Batam harus menyamakan pemikiran terkait pelaksanaan shalat tarawih di rumah sementara waktu ini.
Pasalnya, keputusan ini dibuat bertujuan untuk keselamatan bersama mengingat penyebaran virus corona sudah cukup mencemaskan.