

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pelaksanaan Rapid Test terhadap anggota DPRD Batam, resmi dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, melalui Dinas Kesehatan Kota Batam, Jumat (24/4/2020) sore di ruang rapat Paripurna DPRD Batam, di lantai II.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas medis terlihat dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), saat melakukan Rapid Test yang dimulai sejak pukul 15.30 wib.
Namun ada yang berbeda dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dimana kegiatan yang seharusnya diikuti oleh 50 anggota DPRD, ternyata hanya diikuti oleh 14 anggota DPRD Kota Batam.
Baca: Mulai Jumat Ini Calon Penumpang Lion Air Bisa Urus Pengembalian Uang Tiket
Baca: Lion Air hanya Layani Cargo, Seluruh Penerbangan Penumpang Dihentikan hingga 1 Juni
Adapun pelaksanaan Rapid Test sendiri dilakukan secara bergantian, dimana anggota DPRD dipersilahkan menunggu di area luar ruang rapat Paripurna, sebelum nantinya menjalani pengambilan uji darah oleh tim medis.
“Sebagai wakil rakyat, kita wajib menjalani test ini karena secara notabene, kita masih tetap turun ke masyarakat di masa pandemi ini,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang tengah menunggu giliran.
Dalam kesempatan ini, Nuryanto kembali mengingatkan para anggota DPRD lainnya, untuk tidak takut dalam menjalani Rapid Test ini.