
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Polres Tanjungpinang bersama TNI membubarkan kegiatan balap liar di seputaran Jalan Wiratno dan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Sabtu (25/4/2020) pagi.
Balap liar ini sudah meresahkan warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Mendapat laporan itu, Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Lantas dan Sat Sabhara bersama unsur , serta Satpol PP Pemko Tanjungpinang merazia dan menertiban balap liar yang terpusat di seputar Jalan Basuki Rahmad, Jalan Wiratno dan Jalam H. Moh. Sani arah jembatan Dompak yang menjadi titik kumpul massa yang menggelar aksi dan menyaksikan balapan liar.
Hasilnya, sebanyak 16 unit sepeda motor dan 26 orang yang menjadi pemain dan penonton balapan liar diamankan di Mako Polres Tanjungpinang.
Selanjutnya kepada pelaku serta kendaraan balapan liar dilakukan penilangan juga membuat surat pernyataan tertulis dengan didampingi orang tua / wali yang bersangkutan.

baca juga: Mulai Hari Ini Bandara Hang Nadim Hentikan Layanan Penerbangan Komersil