

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Manejemen PT Lestari Indoma Bahari, operator kapal ferry MV Dumai Express Group mencabut surat mereka sebelumnya ke KSOP Khusus Batam, tertanggal 24 April 2020.
Pada surat Nomor:343/LIB-BTM/IV/2020 itu disebutkan mereka menghentikan operasional kapal ferry Dumai Express Group rute Batam-Karimun-Selat Panjang-Tanjung Samak-Sungai Tohor-Bengkalis-Dumai dan Tanjung Pinang.
Penghentian dimulai terhitung Sabtu (25/4/2020) ini hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Namun Sabtu, 25 April 2020, pihak PT Lestari Indoma Bahari kembali melayangkan surat baru yakni surat Nomor 344/LIT-BTM/IV/2020 ke KSOP Khusus Batam.
Baca: Sejumlah Pemain PSIS Semarang Kini Memilih Berbisnis
Baca: Keuangan 12 Zodiak yang Beruntung Hari Ini, Sabtu 25 April 2020, Virgo Banyak Perubahan Rezeki
Baca: 7 Shio yang Dapat Hoki Besar Besok, 26 April 2020, Ular-Kuda Dapat Kabar Baik Soal Rezeki
Isinya mereka membatalkan rencana tidak beroperasi kapal ferry Dumai Express Group yang tertera dalam surat sebelumnya.
“Sehubungan dengan surat kami pada tanggal 24 April 2020 Nomor: 343/LIT-BTM/IV/2020 perihal pemberitahuan kapal tidak beroperasi, maka sehubungan dengan itu, kami dari pihak perusahaan menyampaikan kembali bahwa KAPAL TETAP BEROPERASI yang jadwal keberangkatan jam 07.30 WIB dengan tujuan Batam-Tj Balai Karimun-Tj Samak-Selat Panjang-Bengkalis-Dumai,” bunyi surat terbaru PT Lestari Indomabahari itu.
Surat itu ditandatangani oleh Manager PT Lestari Indomabahari Batam, Budi Indrasusanto, tertanggal 25 April 2020.

Ketua Asosiasi Nasional Pemilik Kapal Indonesia (INSA) Cabang Kabupaten Karimun, Bustami Datuak Rajo Marah membenarkan pihak manajemen Dumai Express Group membatalkan rencana tidak beroperasi mereka, Sabtu.