

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sangat menyayangkan sikap dari pihak RS Khusus Infeksi, Galang, karena menolak pasien Covid-19 yang dirujuk oleh tim Gugus Tugas Batam, Minggu (26/4/2020).
Padahal, rumah sakit yang dibangun sebagai rujukan pasien Covid-19 ini diharapkan menopang fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, penolakan ini berawal saat ia dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hendak merujuk satu orang pasien positif Covid-19 baru ke RS Khusus Infeksi Galang, Minggu siang.
- BACA: UPDATE Data Kasus Corona Kepri 21 April: Positif 81 Orang, 28 Pasien di Antaranya Dirawat di RS Khusus Galang
- BACA: Danrem 033/WP Tinjau Lahan Pembangunan Makogasgabpad Pulau Galang
- BACA: Penampakan 39 Pasien Pertama di RS Khusus Galang, Ada Olahraga untuk Menjaga Kondisi Fisik
Namun, saat tim berkoordinasi dengan RS Khusus Infeksi Galang, pihak rumah sakit tersebut menolak rujukan tersebut.
“RS Galang sementara tidak terima pasien umum. Siang ini kita mau rujuk tidak diterima,” kata Didi melalui pesan singkat whatsapp.
Didi menjelaskan, pihak RS Khusus Infeksi Galang mengatakan bahwa rumah sakit tersebut hanya diperuntukkan bagi PMI, ABK Kapal dan Jemaah Tabligh yang pulang dari Malaysia.
“Mereka dari awal hanya terima yang ringan dan sedang saja, tidak untuk kasus berat. Kata dir (Direktur RS Khusus Infeksi Galang) nya. Arahan presiden katanya,” kata Didi lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana yang memperoleh informasi tersebut tampak terkejut.
Menurutnya, seharusnya rujukan pasien Covid-19 dari Batam tersebut tidak perlu mendapat penolakan.
“Jika kondisi rumah sakit yang memberikan pelayanan covid-19 penuh, harusnya bisa. Selain itu, PDP yang memerlukan perawatan ICU, wajib diterima,” katanya.(*)