

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang memasang Pita Penggaduh di Jalan Wiratno, tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Senin (27/4/2020) sore.
Pita penggaduh dipasang supaya tidak ada balap liar di seputaran jalan ini.
Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo turun langsung meninjau proses pemasangan pita penggaduh.
AKP Anjar menyampaikan, bahwa guncangan yang terjadi jika pengendara melintasi Pita Penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya.
Baca: Hanya Foto-foto dan Tak Ada yang Bersaksi, Kasus Tabrak Lari di Depan Rusun Mukakuning Masih Lidik
Baca: Innalillahi, Dokter yang Merawat Menhub Sampai Sembuh Meninggal Dunia
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Selasa 28 April 2020, Suasana Hari Virgo Energik
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya Pita Penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.
Namun di balik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut.
“Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jalan Wiratno,” kata AKBP Iqbal..
Berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan Physical Distance.
“Sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19,” tutup AKBP Iqbal. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab