
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang H Syahrul meninggal dunia, Selasa (28/4/2020) pukul 16.45 wib. Selanjutnya, jenazah beliau akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana.
“Mengingat beliau positif Covid-19, maka proses pemakaman disesuaikan dengan protokoler penanganan jenazah Covid-19,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (28/4/2020) pukul 17.35 WIB.
- Sebelum Jatuh Sakit, Walikota Tanjungpinang H Syahrul Sempat Terima Bantuan APD dari TNI
- Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Dirawat Intensif Selama 16 Hari
- Kabar Duka, Walikota Tanjungpinang H Syahrul Tutup Usia
Tjetjep menjelaskan, usai H Syahrul dinyatakan meninggal dunia, ia dan sejumlah pejabat lainnya melakukan rapat kecil untuk membahas proses pemakaman.
“Dari hasil kesepakatan bersama, proses pemakaman kita serahkan ke pemerintah kota. Pemerintah kota Tanjungpinang yang akan mengurus,” ujarnya lagi.
Prosesi pemakaman sesuai protokoler Covid-19 ini juga sudah disepakati oleh istri dan juga anggota keluarga H Syahrul lainnya.
Menurut Tjetjep, pihak keluarga menyerahkan seluruh proses pemakaman kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Keluarga juga sudah menyetujui,” kata Tjetjep.