KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan pelabuhan Sri Junjung, Kota Dumai, Riau ditutup untuk rute domestik.
Kabid Lala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun Kepri, Marganda mengatakan, penutupan itu atas kebijakan Walikota Dumai Riau, Zulkifli AS pada 29 April 2020.
Penutupan pelabuhan Sri Junjung Kota Dumai Riau itu terhitung mulai 1 Mei 2020 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Benar (pelabuhan Sri Junjung Kota Dumai Riau ditutup). Ada surat dari Walikota Dumai tidak menerima kapal,” kata Marganda, Kamis (30/4/2020) sore.
Marganda mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan penutupan pelabuhan domestik Sri Junjung, Kota Dumai tersebut.