

SURYAKEPRI.COM, BATAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sei Beduk, berhasil menciduk dua pelaku pembobolan SD Negeri 09, Sei Beduk yang terjadi pada Rabu (29/4/2020) lalu.
Kapolsek Sei Beduk, Ipda Awal Sya’ban Harahap mengungkaplan penangkapan terhadap dua pelaku yang diketahui bernama Rama Dandi (31), dan Ferli Andika alias Soloy (19) dilakukan pada, Sabtu (2/5/2020) dinihari.
Sebelumnya, adanya peristiwa pembobolan ini sendiri sempat heboh di media sosial, di tengah masa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah dialami Kota Batam.
Baca: BREAKING NEWS – Bertambah Tiga Warga Tanjungpinang Positif Corona, Bocah 12 Tahun hingga PNS
Baca: Ramalan Zodiak 2 Mei 2020, Aries Akan Menemukan Jalannya
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Minggu 3 Mei 2020, Hubungan Percintaan Libra Seperti Persahabatan
“Dandi pelaku pertama yang berhasil kita identifikasi, dan kita amankan di Kampung Aceh. Kita lakukan pengembangan, dan kita berhasil amakan Soloy di kawasan Jodoh tadi,” tuturnya, Sabtu (2/5/2020) sore.
Saat dimintai keterangan, kedua pelaku ini mengakui bahwa saat ini tidak memiliki pekerjaan lagi, sehingga nekat melakukan tindakan kriminal tersebut.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja tersebut menambahkan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio J warna biru, obeng besar warna coklat, 1 obeng warna merah, 1 obeng sedang kombinasi.
“Hasil barang yang diamankan sepeda motor Mio J warna biru, obeng besar warna coklat, 1 obeng warna merah, 1 obeng sedang kombinasi dan barang yang berhasil dicuri dari SDN 09 Sei Beduk yakni printer, speaker, TV, dan Motor,” pungkasnya.(*)
Editor: purwoko
Penulis: Fernando