
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Polsek Bengkong, Batam, Kepri, telah menangkap OMS, wanita berusia 21 tahun tersangka pembuang bayi di Bengkong, Batam, Minggu (3/5).
Hingga malam ini, wanita itu masih menjalni pemeriksaan lebih lanjut untuk pemberkasan.
Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri menyatakan, meski sudah ditangkap, OMS yang merupakan karyawan swasta di sebuah perusahaan di Batam itu belum menjenguk bayinya tersebut.
Baca: Polisi Berencana Berikan Nama kepada Bayi Laki-laki yang Dibuang Ibunya di Batam
Baca: Warga Karimun Dengar Paket Sembako dari Pemprov Kepri Segera Turun, Isinya 9 Macam Barang
Kini bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu masih dirawat di Puskesma Sei Panas, Batam.
Diperoleh informasi, Kapolsek sendiri berencana akan memberikan nama bayi laki-laki yang dibuang orangtuanya di Bengkong Telaga Indah, Kelurahan Sadai, Bengkong, tersebut.
“Kami juga berencana memberikan nama kepada bayi laki-laki malang tersebut,” kata Yuhendri, Minggu (3/5/2020).
Yuhendri menjelaskan, saat ini bayi laki-laki tersebut masih diasuh oleh bidan di Puskesmas Sungai Panas, dan ibu bayi sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan.