
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mewajibkan seluruh jajarannya untuk menjalani rapid test.
Pelaksanaan rapid test ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi penularan virus corona Covid-19 di lingkungan Kejari Batam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Fauzi menjelaskan, pelaksaan rapid test akan digelar Selasa (5/5/2020).
Baca: 12 Shio yang Dapat Hoki Besok, 7 Shio Mendapat Hasil Rezeki
Kejari Batam menyediakan alat rapid test sendiri dan dibantu oleh tim medis dari RS Budi Kemuliaan.