Kejaksaan Negeri Batam Wajibkan Jaksa dan Pegawai Rapid Test

“Ini sebagai bentuk kewaspadaan kami di lingkungan Kejari Batam. Semua jajaran dari Kajari hingga staf honor wajib menjalani rapid test ini,” katanya, Senin (4/5/2020) siang.

Tak hanya melakukan pemeriksaan rapid test terhadap jajaran Kejari Batam, lanjut Fauzi, pihak Kejari Batam juga memfasilitasi rapid test untuk awak media yang kerap melakukan peliputan di lingkungan Kejari Batam dan Pengadilan Negeri Batam.

“Wartawan kan serin juga berinteraksi dengan para jaksa dan hakim, meliput persidangan dan lainnya sehingga kami rasa perlu memfasilitasi wartawan di lingkungan Kejari Batam dan PN Batam untuk menjalani rapid test juga,” kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, ada total 90 orang yang akan menjalani rapid test. Ia juga mengatakan, usai pelaksaan rapid test, pihak Kejari Batam akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam bila ditemukan hasil test yang reaktif.

Baca: BREAKING NEWS – Kadivpas Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri Ditahan KPK, Terjerat Kasus saat Menjabat Kalapas Sukamiskin

“Kalau memang nanti ada hasil test yang reaktif, tentunya akan kita sampaikan ke Dinkes karena tentu yang reaktif ini wajib menjalani swab. Tapi kita lihatlah nanti hasilnya seperti apa. Semoga tidak ada yang reaktif,” jelas Fauzi.(ain)

Editor: purwoko