
SURYAKEPRI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial (bansos).
Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran.
baca juga: Raja Copet Pasar Pagi Jodoh Batam Diringkus, Beraksi Saat Pasar Ramai
Informasi terkait dengan layanan pengaduan ini juga telah disampaikan melalui kanal-kanal resmi dari Kemensos, mulai dari situs https://kemensos.go.id/, Twitter @KemensosRI, hingga Instagram @kemensosri.
Layanan aduan bansos Mengutip keterangan dari unggahan Instagram @kemensosri, pengaduan permasalahan bansos ini dapat dilakukan melalui dua saluran, yaitu: Email: bansoscovid19@kemsos.go.id Whatsapp: 0811 10 222 10 Adapun nomor layanan tersebut tidak menerima telepon, tetapi hanya menerima pengaduan melalui pesan Whatsapp.
Selain itu, Kemensos juga menegaskan bahwa layanan aduan ini tidak ditujukan untuk pendaftaran bagi penerima bansos Kemensos.
baca juga: Saat Peresmian Makogabwilhan I, Isdianto Yakin Perekonomian Akan Lebih Baik
Jika masyarakat ingin mengajukan aduan, kirimkan pesan dengan format berikut: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan
baca juga: Nafa Urbach Ungkap Alasan Tak Menikah
Penyaluran bansos Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan kepada para warga yang terdampak oleh pandemi virus corona.
Bansos disebut sebagai jaring pengaman sosial merespons dampak yang disebabkan oleh wabah tersebut.
Adapun bantuan ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan dan paket sembako.
Penyaluran bansos sendiri dilakukan kepada para keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah daerah di luar Jabodetabek.
Menurut Kemensos, ada sekitar 9 juta jiwa yang masuk ke dalam kategori penerima BLT ini. Namun demikian, pemerintah masih melakukan penyisiran data terhadap penerima manfaat tersebut.