
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahman menegur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang Ahmad Yani terkait penyaluran paket sembako murah.
Rahma mengatakan, sangat kesal dengan teknis pembagian yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dalam Covid-19.
Hal ini membuatnya menegur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang beserta tim distribusi sembako tersebut.
“Saya memberikan teguran keras kepada OPD pelaksana kegiatan tersebut, karena melanggar protokol kesehatan. Tidak menerapkan social distancing pada masa pandemi Covid-19 ini, saya meminta untuk tidak terulang lagi dan teknis pembagiannya diubah dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Plt. Wali Kota dalam keterangan tertulisnya diterima Suryakerpi.com, Selasa (5/5/2020).
- baca juga: Ini 10 Kegiatan Covid-19 yang Diawasi Kejari Tanjungpinang, Bantuan Sembako Paling Banyak Banyak
- baca juga: Kejari Tanjungpinang Dampingi Penanganan Corona, Ada 10 Item Kegiatan yang Diawasi
- baca juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi, BP Batam Ajukan Dana Rp 180 Miliar