
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjunpinang turut mendampingi 10 kegiatan dalam percepatan penanganan percepatan Virus Corona atau Covid-19 di Tanjungpinang.
Hal ini agar anggaran yang digunakan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.
“Memang kita turut melaksanakan pendampingan dan pengawasan percepatan penanganan wabah ini. Ada 10 item kegiatan yang didampingi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah, Selasa (5/5/2020).
Lanjut, kata dia, pendampingan ini dilaksanakan melalui surat yang dikirimkan kepada Kejari Tanjungpinang tertanggal 29 April oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Tanjungpinang meminta pendampingan hukum dalam pelaksanaan beberapa kegiatan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pendampingan dilakukan melalui fungsi legal assistance di bidang datun,” katanya.
baca juga: Didi Kempot Meninggal, Berikut Lagu-lagu yang Membuat Almarhum Terkenal