

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pria berinisial AP (41) oknum dokter di Puskesmas Sei Lekop, Sagulung resmi menjalani pemeriksaan di Unit VI PPA Polresta Barelang Batam, Selasa (5/5/2020) siang.
Pemeriksaan ini harus ia jalani atas laporan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya terhadap EU (18) salah satu siswa magang di Puskesmas tersebut.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi melalui Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia menjelaskan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan awal, dan masih berstatus saksi.
Baca: Temuan Terbaru Kasus Nomor 35 Batam, Pasien PDP yang Meninggal Warga Sadai Dinyatakan Positif
Baca: BREAKING NEWS – Rapid Test Massal Dilakukan di Perumahan Taman Raya Tahap V Batam
Baca: Enam Hari Pawang Buaya Terjun, Buaya Pemangsa Nelayan di Riau Ditangkap Hidup-hidup
“Saat ini masih seputar meminta keterangan terlapor, mengenai kronologis peristiwa yang dilaporkan oleh siswa magang tersebut,” paparnya, Selasa (5/5/2020) siang.
AKP Betty menuturkan, adanya kasus yang menyeret salah satu oknum dokter di Puskesmas tersebut, terjadi pada Senin (17/2/2020) saat korban sedang berada di ruangan terlapor.
Di dalam ruangan tersebut korban mengaku bahwa awalnya Dokter AP menanyakan tentang asal usul korban dan juga menanyakan tentang pacar korban.