

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Sebanyak 150 personel Polres Bintan dan jajaran melakukan uji Rapid Test di ruang Aula Polres Bintan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Rab (6/5/20).
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi Polri, terkhusus Polres Bintan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, pelaksanaan uji Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dengan peserta sebanyak 150 personel.
Baca: Maluku Tenggara Barat Gempa bermagnitudo 7.3, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Baca: Tragis, Peternak Ini Tewas Diseruduk Kerbau, Puteri Cantiknya Cedera Kaki dan Puteranya Kritis
Baca: Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih
Uji Rapid test dilaksanakan secara bertahap pada Rabu, Jumat dan Senin diikuti masing-masing tahap sebanyak 50 personel.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan ajuran pemerintah melakukan physical Distancing dan juga untuk mengecek kesehatan setiap personil Polres Bintan apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak,” kata AKBP Bambang.
“Dengan melakukan uji Rapid Test, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,” katanya.