Tuesday, April 16, 2024
HomeLainnyaNasionalOmbudsman RI Kutuk Politisasi Bansos Covid-19 dari APBD oleh Kepala Daerah

Ombudsman RI Kutuk Politisasi Bansos Covid-19 dari APBD oleh Kepala Daerah

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Ombudsman RI mengusulkan agar pemberian bantuan sosial penanganan Covid-19 yang dilakukan secara natura (bukan dalam bentuk uang) dihilangkan.

Pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui transfer ke rekening penerima.

Hal ini untuk mencegah terjadinya politisasi bansos oleh kepala daerah, menjelang penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca: Ketua RT-RW di Batam Diminta Mendata Semua Warga, Nuryanto Ingin Pemko Gerak Cepat

Baca: Ada Selebaran Pembagian Sembako, Ratusan Warga Padati Jalan Sei Panas Batam, Aparat Bubarkan Massa

Baca: Buaya Panjang Hampir 5 Meter Masuk Jeratan Warga di Inhil, Sebulan Lalu Diduga Memangsa Warga

“Kami di Ombudsman menyatakan, buang itu semua bansos natura, ganti dengan BLT, transfer ke rekening,” kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).

Alamsyah mengatakan, jelang penyelenggaraan pemilihan, dapat dipastikan bahwa kepala daerah yang kembali mencalonkan diri akan mencari berbagai cara menarik perhatian pemilih.

Penyaluran bansos dari pemerintah pusat melalui pemda pun menjadi salah satu celah yang rawan dimanfaatkan sebagai kepentingan politik kepala daerah.

Oleh karenanya, harus ada upaya untuk menutup celah tersebut, yaitu dengan mengubah skema pemberian bansos.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER