

SURYAKEPRI.COM – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengajukan permohonan ke pihak Bareskrim agar pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Bincar Pandjaitan dilakukan di kediamannya.
Said diketahui dijadwalkan kembali diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/5/2020) hari ini oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Kami mengajukan permohonan supaya pemeriksaan (dilakukan) di kediaman beliau (Said),” kata kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (11/5/2020).
Disampaikan Helvis, alasan pernohonan itu diajukan salah satunya berkaitan dengan pandemi virus corona yang sedang terjadi dan terkait dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- baca juga: Dana Ratusan Miliar Milik Nasabah Bank BNI Cabang Ambon Diduga Dibobol
- baca juga: Plt Gubernur Kepri Rakor Progam Pencegahan Korupsi Terintregrasi Lewat Vicon
- baca juga: Pemko Tanjungpinang Bagikan 10.576 Paket Bingkisan Hari Raya untuk Masyarakat