

SURYAKEPRI.COM – Polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku pembunuhan yakni Marlois (33) operator PT PLTG, warga Dusun Mandala, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.
Penangkapan Marlois berhasil diungkap selang beberapa jam unit reskrim Polsek Jayaloka melakukan penyelidikan.
Tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya yakni Devi alias Pol (40), sekuriti PK PT GSL, warga Dusun II Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Mura.
Pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi dendam. Kejadiannya Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.
“TKP (tempat kejadian perkara) simpang 3 pasar kalangan RT 09, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka,” kata Kapolsek Jayaloka, Iptu Rosidi, seperti dikutip Sumeks.co.
- baca juga: Kronologi PNS di Disdik Kota Batam Tenggelam: Tali Boat Pancung Nyangkut di Baling-baling
- baca juga: Tak Ingin Jadi Jomblo Abadi, 5 Shio Ini Akan Menikah di Tahun Ini
- baca juga: Perjuangan Berakhir Duka, 3 Zodiak Ini Diprediksi Putus Cinta di Tahun Ini