

SURYAKEPRI.COM – Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Tasikmalaya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengakuan MR. Dia ditangkap Densus 88 Antiteror di Tasikmalaya, Selasa (19/5/2020).
Dalam penggeledahan di rumah MR, ditemukan puluhan senjata tajam dan alat kelengkapan bertahan hidup.
Nah, dari hasil penelusuran lanjutan, densus akhirnya menangkap dua orang lainnya. Yakni, MT, 38, dan DA, 45. Dua terduga teroris itu dibekuk di Perum Bumi Sentra Mas, Indihiang, Tasikmalaya.
”Jadi, total ada tiga orang,” ujar seorang sumber yang dikutip dari Jawa Pos.
- baca juga: Nisa Ketakutan, Ular Sanca Galak Panjang 5 Meter Bergelayutan di Atap Dapur
- baca juga: Keuangan Shio Hidupnya Mapan, 7 Shio Dapat Proyek Baru yang Dapat Diandalkan
- baca juga: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Jumat 22 Mei 2020, Aries Jangan Patah Semangat, Gemini Cukup Senang