
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam belum melakukan sosialisasi pembukaan rumah ibadah masjid yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pasalnya, pengurus masjid wajib memenuhi ketentuan-ketentuan yang diberlakukan.
Ketua MUI Batam, Usman Ahmad Selasa (26/5) mengatakan, masjid akan dibuka Pemko Batam pada 15 Juni mendatang, dan seluruh masjid boleh menggelar shalat berjamaah di masjid.
Baca: Tatanan New Normal di Batam Mulai 15 Juni, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka dengan Syarat
Baca: UPDATE KASUS Corona di Kepri 26 Mei Tambah 8 Kasus Baru: Batam 6 Orang
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Rabu 27 Mei 2020, Aries Bijaksana, Gemini Cerdik, Leo Ada Kesempatan
“Seluruh masjid dibuka untuk umum, tapi wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata Usman, Selasa (26/5/2020).
Usman menuturkan, dibukanya masjid dan tempat ibadah tersebut merupakan salah satu wacana Batam new normal, tapi masih dilakukan uji coba.
“Jika kasus Covid-19 semakin meningkat, maka new normal tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Lanjut Usman, MUI Batam dan seluruh pengurus masjid masih menunggu keputusan resmi dari Pemko Batam bagaimana protokol yang tepat membuka tempat ibadah, agar masyarakat tidak salah paham.
“Semoga saja virus corona pergi dari Batam, agar perekonomian kembali stabil,” ungkap Usman.(*)
Editor: purwoko l Penulis: romi kurniawan