Saturday, April 20, 2024
HomeMixedNewsBawaslu Batam: PKPU Tentang Tahapan Belum Ditetapkan, Kami Masih Menunggu Juknis

Bawaslu Batam: PKPU Tentang Tahapan Belum Ditetapkan, Kami Masih Menunggu Juknis

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batam masih menunggu arahan pusat terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, karena PKPU tentang tahapan belum ditetapkan.

“Tetapi, menurut di draft PKPU yang dibuat KPU itu tanggal 15 Juni sudah harus mulai tahapan,” kata Mangihut Rajaguguk, Komisioner Bawaslu Batam, Jumat (29/5/2020).

Mangihut menjelaskan, meskipun sudah keluar tanggal pelaksanaan tahapan, Bawaslu Batam belum bisa melaksanakan tahapan tersebut, karena belum ada arahan resmi dari Bawaslu pusat.

Baca: Pilkada Serentak 2020, KPU Pertimbangkan Gunakan Alat Pencoblos Sekali Pakai

Baca: Polisi Usut Video Viral Sepasang Remaja Diduga Berbuat Mesum di Pantai Pelawan Karimun Kepri

Baca: Butuh 5 Petugas Keluarkan Ular Sanca Batik dari Paralon Rumah Warga Ini

“Untuk pelaksanaan tanggal itu kami sudah mempersiapkan diri, tapi pasti ada Juknis untuk melakukan itu. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini,” ujar Mangihut.

Lanjut Mangihut, Bawaslu Batam saat ini terus melakukan kordinasi internal, termasuk sekretariat agar mengkordinasikan tentang anggaran Pilkada.

“Anggaran Pilkada wajib kita koordinasi, apalagi kemarin sempat tertunda tahapan Pilkada,” ungkapnya.(*)

Penulis: romi kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER