Mantan Sekretaris MA Nurhadi Disergap Tim KPK Bersama Istri dan Menantu

Istri Nurhadi, Tin Zuraida ikut dibawa ke gedung KPK.(suryakepri,com/detik.com)

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, langsung dibawa ke gedung KPK setelah ditangkap petugas pada Senin malam.

Petugas KPK juga membawa Istri Nurhadi, Tin Zuraida ke gedung KPK.

Nurhadi telah menjadi buron selama empat tahun terakhir semenjak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kejati Kepri Tunggu Berkas Perkara Tersangka Iptu Hiswanto Ady dan Kawan-kawan dari Polda Kepri

Baca: Keuangan 12 Zodiak yang Dapat Hoki Besar Lusa, 9 Zodiak Rezeki Mengalir Deras

Baca: Takut Tak Dapat Jodoh, 5 Shio Ini Selalu Tebar Pesona

“Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Tin Zuraida memang sebelumnya dipanggil beberapa kali oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Nurhadi tersebut. Namun Tin kerap mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, kemarin malam. Saat ditangkap, Nurhadi berada di rumah itu bersama istri, anak, dan cucunya.

“Tidak ter-confirm rumahnya siapa. Yang jelas, saat digeledah, kedua tersangka ada di sana bersama istri dan anak-cucunya serta pembantu,” sebutnya.