
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi di Kota Batam, di antaranya dari DPD LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) dan Ketua Riau Corruption Watch (RCW) mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (2/6) siang.
Kedatangan anggota LSM dan aktivis Kota Batam disambut oleh Ketua DPRD Nuryanto, Wakil Ketua II Ruslan Ali Wasyim, Ketua Komisi I Budi Mardianto, beserta jajaran DPRD Kota Batam.
Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Muren Mulkan yang dihubungi Suryakepri.com, Kamis (4/6) sore menyebutkan, kedatangannya beserta LSM lainnya di Batam tersebut untuk mengadukan adanya dugaan penyunatan terhadap sembako Covid-19 tahap II yang dibagikan kepada masyarakat beberapa minggu lalu, yaitu beras 10 Kg, minyak goreng 3 Liter, dan mie instan 1 dus.
Baca: Paket Bantuan per KK di Batam Senilai Rp 300 Ribu saat Diberlakukan PSBB
Baca: BNPB Hanya Izinkan 3 Kabupaten di Kepri Jalankan New Normal, Batam tak Masuk
Bantuan itu dikemas menjadi satu paket sembako yang disebutkan nilainya Rp 300.000, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat koordinasi sebelumnya.
Namun dalam paket yang diterima masyarakat, disebutkan, tidak sesuai dengan taksiran barang yang ada.
Maksud dan tujuan dari LSM tersebut adalah mengadukan persoalan itu karena pihaknya menerima banyak pengaduan dari warga.
Muren Mulkan menegaskan, hal ini merupakan bagian masalah yang serius untuk ditanggapi dan disikapi oleh pemangku jabatan di DPRD Kota Batam.
“Karena adanya dugaan selisih harga dari satu paket sembako 300.000,- yang diterima masyarakat tidak sesuai,” kata Mulkan.