BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kasubdit Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum) Polair Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan, kepolisian akan turun melihat lokasi kandasnya kapal Shahraz di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Kota Batam.
Hal ini dilontarkannya, menanggapi adanya pernyataan tegas yang dilontarkan oleh anggota DPRD Batam mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengumpulkan data dan informasi awal terkait kerusakan terumbu karang dan pencemaran lingkungan yang terjadi disebabkan kapal kargo berbendera Iran itu.
“Polda Kepri akan melakukan pendataan, kita akan cek kerusakan kapal, terumbu karang dan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak itu,” kata AKBP Wiwit Ari Wibisono saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).
- baca juga:Â Jambret Dompet Nenek 64 Tahum Sampai Terjatuh dan Terseret 5 Meter, Agus Diamankan Polsek Tanjungpinang Barat
- baca juga:Â Anggota Komisi III DPRD Desak Pemko Batam Tuntut Kerusakan oleh Kapal Kargo Berbendera Iran
- baca juga:Â Ini Lima Antivirus Komputer Terbaik Tahun 2020 Versi Tech Radar