Friday, March 29, 2024
HomeTanjungpinangJambret Dompet Nenek 64 Tahum Sampai Terjatuh dan Terseret 5 Meter, Agus...

Jambret Dompet Nenek 64 Tahum Sampai Terjatuh dan Terseret 5 Meter, Agus Diamankan Polsek Tanjungpinang Barat

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Polsek Tanjungpinang Barat berhasil menangkap Agus Syamsudin (37), pelaku penjambretan terhadap nenek-nenek Siat Tjien (64) di kawasan Jalan Teladan, Tanjungpinang.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencabulan yang baru bebas Maret 2020 lalui nekat merampas dompet si nenek.

Perbuatan pelaku terjadi Rabu 27 Mei 2020 sekira Pukul 05.30 WIB. Di manan korban keluar dari rumah menuju ke Jalan Potong Lembu, kemudian saat korban melewati Jalan Teladan pelaku menghampiri korban dan langsung merampas dompetnya.

Saat dompet ditarik pelaku, korban sampai terjatuh dan terseret sejauh lima meter mengakibat luka pada keduanya kakinya.

Tak terima dengan aksi pelaku, nenek tersebut langsung teriak minta tolong. Warga sekitar kemudian berdatangan menghampiri korban lalu menghubungi Polsek Tanjungpinang Barat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya mendapat informasi itu, anggota Polsek Tanjungpinang Barat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan Informasi dari masyarakat yang berada di sekitar TKP.

“Berkat kesigapan polisi, pelaku kemudian berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna Putih BP 6551 EO, uang tunai Rp52.000 dan satu dompet kecil warna biru tua guna proses lebih lanjut,” ujar AKP Indra, Kamis (4/6/2020).

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER