SURYAKEPRI.COM, Batam – Petugas gabungan PT. Adhya Tirta Batam (ATB) memutus sambungan air ilegal di samping Pasar Induk Jodoh, Jumat (5/6/2020).
Tim menyisir dan menggulung pipa sambungan yang sengaja di pasang secara ilegal pada salah satu pipa distribusi milik perusahaan.
“ATB konsisten menindak tegas praktik sambungan ilegal seperti ini, karena sangat mempengaruhi suplai ke pelanggan resmi ,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.
Baca Juga : Kartu Internet Plus Plus dengan Bonus Kuota Melimpah
Baca Juga : Kapal Pompong 5 Pemancing Berhasil Ditemukan Selamat, Sebelumnya Sempat Hanyut karena Mati Mesin
Dari hasil inspeksi, petugas menemukan adanya pipa berukuran 3/4 inchi yang disambung (Tapping) ke jalur pipa distribusi ukuran 2 Inchi milik ATB.
Lokasi penyambungan ilegal tersebut berada di Jalan Duyung, dekat dengan salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Jodoh.
Pipa ilegal tersebut menyalurkan air ke penampungan yang berada di tengah pemukiman warga.