Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaNasionalDaftar Isian Ini Wajib Dipenuhi Sekolah Sebelum KBM Tatap Muka

Daftar Isian Ini Wajib Dipenuhi Sekolah Sebelum KBM Tatap Muka

spot_img

Keempat, sekolah wajib memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).

Kelima, melakukan pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan.

Setiap orang yang berada di lingkungan sekolah yang memiliki kondisi medis penyerta (comorbidity) yang tidak terkontrol dilarang masuk area sekolah.

Demikian pula mereka yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, dilarang masuk area sekolah.

Selanjutnya, setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif dan belum menjalani 14 hari karantina/isolasi mandiri, juga dilarang memasuki lingkungan sekolah.

Keenam, setiap satuan belajar harus membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.

Satuan pendidikan bisa mulai melakukan persiapan tersebut bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag walaupun daerahnya belum berada pada zona hijau.

Menurut panduan tersebut, prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 adalah “kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga ependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.”(*)

Penulis/Editor: Eddy Mesakh

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER