Wednesday, September 18, 2024
HomeLainnyaInternasionalGegara Kentut Depan Polisi, Pria Ini Kena Denda Rp8 Juta Pengganti Hukuman

Gegara Kentut Depan Polisi, Pria Ini Kena Denda Rp8 Juta Pengganti Hukuman

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Seorang pria di Austria harus berurusan dengan polisi dan membayar denda gara-gara kentut di depan aparat.

Pria yang identitasnya tidak disebutkan itu harus merogoh kocek sebesar €500 atau setara Rp8 juta, sebagai denda hukuman.

Denda sebesar itu mungkin terkesan naif, tetapi kepolisian Wina membela keputusan untuk menjatuhkan denda tersebut.
Menurut mereka, tindakan itu (memberi denda) diambil tidak hanya karena pria tersebut buang angin.

“Tentu saja tidak ada yang melaporkan satu kali “melepaskan (angin)” secara tidak sengaja,” kata kepolisian Wina di Twitter lansir BBC.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER