KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun Kepri membantah adanya tekanan dari pihak lain dalam pembatalan rencana penandatanganan deklarasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Karimun, Kepulauan Riau.
Sebaliknya MUI Kabupaten Karimun mengatakan, pembatalan murni mempertimbangkan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca:Keuangan Zodiak yang Beruntung Hari Ini, 7 Zodiak Rezeki Tajir Melintir
Baca:Ramalan Zodiak Besok Minggu 21 Juni 2020, Libra Diminta untuk Tidak Ragu-ragu
Sehingga riskan mengumpulkan massa dalam jumlah besar di satu tempat.
“Tidak ada tekanan, dibatalkan murni mempertimbangkan kesehatan. Mengingat adanya tambahan kasus PDP Covid 19 di Karimun”.
“Maka cukup riskan kita mengumpulkan banyak orang, harap maklum,” kata Ketua MUI Kabupaten Karimun, Kholif Ihda Riva’i kepada Suryakepri.com, Minggu (21/6/2020) pagi.
Rencananya deklarasi terbuka menolak RUU HIP akan dilangsungkan di aula Darun Nadwah, Masjid Agung Kabupaten Karimun, Minggu (21/6/2020) pagi mulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Undangan juga sudah tersebar. Rencananya acara tersebut akan dihadiri sedikitnya 39 orang Ketua Ormas Islam di Kabupaten Karimun.
Ketua MUI Kabupaten Karimun, Kholif Ihda Riva’i mengatakan, sebagai gantinya pihaknya akan melakukan dalam bentuk tertulis dan secara daring via WhatsApp.