BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Beruntung bagi warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang lahir pada 1 Juli.
Sebab, Satlantas Polres Bintan akan memberikan penghargaan berupa pembuatan dan perpanjangan SIM dari 14 Juni sampai 3 Juli.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono membenarkan adanya pemberian penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Bintan yang memiliki tanggal lahir yang sama dengan Hari Bhayangkara yaitu tanggal 1 Juli hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke 74.
“Polres Bintan khususnya Satlantas akan memberikan penghargaan SIM baru dan perpanjangan SIM kepada masyarakat hingga 3 Juli mendatang,” kata Kapolres Bintan.