KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Dugaan Tjap Cam (53), seorang tamu hotel Pihak Hotel Super 888 Karimun, Kepulauan Riau bunuh diri menguat.
Pihak hotel mengatakan, kabel yang digunakan Tjap Cam untuk gantung diri bukan barang inventaris mereka.
Sebaliknya kabel tersebut diduga dibawa sendiri oleh korban dari luar hotel.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Karimun Kepri AKP Herie Pramono.
AKP Herie Pramono mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan kroscek kepada pihak hotel.
“Kami telah kroscek ke pihak hotel, kabel bukan barang investaris hotel. Melainkan diduga dibawa sendiri oleh korban dari luar hotel,” kata AKP Herie Pramono, Rabu (24/6/2020).
Hal itu juga diperkuat dengan rekaman kamera CCTV hotel yang memperlihatkan korban membawa satu bungkusan plastik biru.
“Dari rekaman kamera CCTV, korban bawa sendiri masuk ke dalam kamar,” kata Herie.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan gantung diri di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali ditemukan.
Seorang pria ditemukan dalam kondisi gantung diri di kamar 196 Hotel Super 88, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Karimun Kepri, Rabu (24/6/2020).
Korban diketahui bernama Tjap Cam (53).
Saat ditemukan leher korban tergantung seutas kabel menghadap ke dinding kamar hotel.
Korban ditemukan pertama kali oleh petugas hotel yang hendak memberitahukan waktu check out.
Petugas hotel sempat menggedor kamar namun tidak ada jawaban dari korban.
Dari dalam kamar terdengar suara televisi yang sangat keras.
Saat ditemukan, Tjap Cam sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan leher tergantung kabel menghadap dinding.
BACA JUGA: Misteri Kematian Khairunisah, Anggota DPRD Karimun Ini Janji Akan Kawal Kasusnya
BACA JUGA: Hasil Penyelidikan Belum Keluar, Aktivitas Tambang Granit di Lokasi Laka Kerja Kembali Normal
BACA JUGA: Sebut Razia Polantas Buat Nyari Duit Makan Siang di Sosmed, Pria di Karimun Diciduk Polisi