Friday, April 19, 2024
HomeBatamSibuk Membengkel, Pelaku Curat di Batam Diringkus Polisi

Sibuk Membengkel, Pelaku Curat di Batam Diringkus Polisi

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Barelang meringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Yuki (19), di Bengkel Samping Hotel Aston, Lubukbaja, Batam pada Jum’at (3/7).

“Ya, pelaku telah melakukan pencurian di Dapur 12, Perumahan Sagulung, dan di Kevling Sei Lekop pada sepekan lalu,” kata Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (4/7/2020).

Dalam aksinya Yuki mencongkel rumah saat korban tertidur pulas.

Baca:Bupati Kutim dan 6 Tersangka Ditahan Terpisah-pisah, Begini Peran Masing-masing

Baca:BMKG Berikan Warning Sinar Ultra Violet di Kepri Masuk Kategori Bahaya pada Jam Ini

Baca:Ramalan Zodiak Lusa Minggu 5 Juli 2020, Cancer Tampil Menarik, Leo Tetap Fokus

Ia kemudian mengambil barang berharga milik korban yang berada di samping tempat tidur saat itu.

Andri mengatakan, di TKP pertama pelaku berhasil mengasak handphone Oppo dan uang Rp 43 ribu.

Selain itu di TKP kedua dan ketiga ia mencuri satu unit Handphone OPPO F3, satu unit Handphone OPPO A31.

“Satu tas, buku tabungan Tahapan BNI, ATM BNI, buku tabungan Pegadaian, satu kalung dan gelang emas, kunci motor honda genio BP 3684 AM, dan uang tunai Rp.500.000,” ujarnya.

Andri menjelaskan, terungkapnya kasus curat ini berawal dari laporan masyarakat yang telah menjadi korban, kemudian Opsnal Polresta Barelang melakukan penyelidiakan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana curat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya kami ringkus di samping Hotel Aston, Lubukbaja”.

“Pelaku langsung di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Andri.(*)

Penulis: romi kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER