
SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan dan memulangkan seorang pekerja migran asal Majalengka, Eti Binti Toyib, yang menjadi terpidana mati di Arab Saudi sejak 18 tahun terakhir.
Eti tiba di Indonesia pada 6 Juli lalu. Ia dipenjara sejak 2002 silam oleh otoritas Saudi setelah dinyatakan bersalah membunuh majikan dengan meracuninya hingga tewas. Eti divonis hukuman mati qishash oleh Saudi lima tahun kemudian.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan Eti akhirnya terbebas dari hukuman mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban atau ahli waris.
“Pihak ahli waris akhirnya bersedia memberikan pemaafan bagi ibu Eti melalui diyat,” kata Retno dalam jumpa pers virtual Kemlu pada Jumat (10/6/2020).
- baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 11 Juli 2020, Libra Kewalahan, Sagittarius Harus Berpikir Ulang
- baca juga: 4 Ciri Pasangan yang Berpotensi Hancurkan Hidupmu, Pria Payah!
- baca juga: Dendam Pernah Dipecat Kerja, Pria di Sleman Curi Uang Majikan Buat Jajan di Sarkem