Wednesday, April 17, 2024
HomeBatamIngin Miliki Motor, Tiga Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku Curanmor

Ingin Miliki Motor, Tiga Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku Curanmor

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tiga pelaku curanmor dibawah umur diamankan jajaran Polsek Sungai Beduk, pada Senin (13/7/2020) pagi.

Tiga orang anak dibawah umur diduga sebagai tindak pidana curanmor atas nama FD (14) pelajar SMP, AN (13) pelajar SMP, dan NB (14) pelajar SD, dengan barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Beat BP 2450 FA warna merah.

“Pelaku mengaku mencuri motor karena ingin memiliki motor, dan punya uang,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Kapolsek Sungai Beduk, Selasa (14/7/2020).

Ketiga pencuri ini juga akan menjual motor hasil curian, karena ketiga pelaku ingin punya uang untuk berbelanja.

baca juga: Pasangan Iskandarsyah-Anwar Abubakar Menguat di Pilkada Karimun 2020, Anwar: Saya Sudah Oke

baca juga: Cantik dan Mempesona, 3 Zodiak Ini Paling Cocok Dijadikan Pasangan Hidup

Awal mengatakan, kejadian berawal saat korban berinisial MF (26) selesai berbelanja, dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah di Bida Ayu Blok P Nomor 18, Mangsang, Sungai Beduk.

“Kemudian masuk kedalam rumah, keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB, korban diberitahu oleh sesorang bahwa sepeda motor milik korban sudah tidak ada atau telah hilang,” ujarnya.

LanjutnAwal, korban melapor ke Polsek Sei Beduk, dan anggota melakukan pencarian. Tiga orang anak dibawah umur yang dicuriga diamankan.

“Tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan, dengan daftar pencarian orang yang dicurigai (DPO) JA, NA, dan OT,” ungkap Awal.

Penulis: romi kurniawan | Editor: Ucu Rahman

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER