SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Sebagai langkah lebih lanjut mengenai penugasan dari PT Pertamina, untuk melaksanakan penugasan Kepmen ESDM 13 Tahun 2020.
Mengenai penyediaan pasokan LNG hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik.
- XL Axiata Dukung Wujudkan Kota Bengkulu Menjadi Smart City
- PGN Realisasikan Implementasi Harga Gas Industri Tertentu USD 6/MMBTU
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan melaksanakan penugasan tersebut melalui pembangunan clusterisasi infrastruktur LNG
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur LNG terbagi menjadi tiga area yaitu Area Barat, Area Tengah, dan Area Timur.
“Kami akan membangun tiga HUB, yang pertama Area Barat akan bangun HUB di Terminal Arun, untuk bisa menyuplai kebutuhan gas di Nias, Krueng, dan sekitarnya. Kemudian Area Tengah, kami sudah memiliki FSRU Lampung, dengan sistem breakbulking ke kapal-kapal kecil untuk menyuplai small LNG carrier. Jadi, nanti FSRU Lampung bisa dibawa ke Kalimantan, Bali, NTT, dan NTB,” jelas Syahrial, Selasa (14/7/2020).
Lebih lanjut, pada Area Timur akan dibangun HUB perkiraan di Ambon untuk melayani Indonesia Tengah dan Timur seperti Sulawesi, Maluku dan Papua.