

Wanita Muda Jadi Tersangka Baru Kasus Judi Online Beromset Ratusan Juta di Perumahan Oriza Garden Batam
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang kembali menetapkan Then Li Mung (34), sebagai tersangka kasus judi online beromset ratusan juta per-hari, di Perumahan Oriza Garden Blok A Nomor 17, Batam Kota, Selasa (14/7/2020).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, setelah melakukan pengembangan dan penyidikan kepada dua orang tersangka sebelumnya, yakni Elina (33) dan Deriyanto (38), didapat satu orang tersangka lainnya.
“Tersangka Then Li Mung ternyata berprofesi sama dengan Elina, yaitu sebagai operator,” kata Andri, Selasa (14/7/2020).
Baca:Keuangan Shio yang Hoki Hari Ini, Rezeki 5 Shio Ini Naik Drastis
Baca:RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Rabu 15 Juli 2020, Taurus Buatlah Pasangan Senang, Pisces Ada Kepuasan
Andri menjelaskan, tersangka sebelumnya sudah diamankan di Mapolresta Barelang, namun hanya sebagai saksi.
“Kami masih mencari pelaku pemilik perjudian online yang beromset ratusan juta per-hari ini,” ujarnya.
Lanjut Andri, setelah menetapkan satu tersangka baru, polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus judi online tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, semoga tokenya kita tangkap,” ungkap Andri.(*)
Penulis: romi kurniawan