KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kabar baik bagi calon pemilih di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Akses pengecekan data calon pemilih untuk Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karimun kini semakin dipermudah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Kepri membuka layanan pengecekan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020.
Baca:Keuangan 12 Zodiak yang Untung Besar Hari Ini, Bersiap-siap 5 Zodiak Tersenyum Gembira
Baca:Kronologi Kecelakaan di Tembesi Batam, Lori Seruduk Avanza, Keduanya Tersandar di Pohon
Baca:Mendikbud Buka Seluruh Dana BOS, Beli Pulsa dan Paket Data Bisa
Calon pemilih sekarang semakin dimudahkan dengan adanya situs www.lindungihakpilihmj.kpu.go.id.
Situs tersebut untuk melakukan pengecekan secara mandiri data pemilih Pilkada Serentak 2020.
“Benar, untuk memudahkan calon pemilih mengecek apakah dia sudah terdata atau belum sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2020. Kami KPU Karimun menyediakan akses daring, cukup dengan mengakses situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Rabu (15/7/2020).
Eko mengatakan, situs tersebut berskala nasional dan mulai dapat diakses hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Data pemilih yang ada dalam situs tersebut dikatakan Eko diperoleh dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantalih).
Eko mengimbau kepada calon pemilih jika tidak menemukan data diri di dalam situs tersebut, diminta segera melapor.
“Melapornya bisa ke kami di KPU atau ke PPK dan PPS juga boleh,” kata Eko.