
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Seorang dukun berinisial SA (68), di Tanjungpinang tak berkutik saat diamankan Polsek Tanjungpinang Barat, Kamis (16/7/2020). Dukun ini ditangkap polisi karena perbuatannya tega mencabuli bocah 11 tahun.
Tidak hanya bocah itu, ibunya seorang janda berinisial M juga diraba-raba pelaku saat melakukan ritual pengobatan.
Kejadian itu diketahui ibu korban saat pulang kerja, di mana melihat anaknya menangis. Kemudian ibunya menanyakan penyebab kenapa menangis, lalu dijawab korban telah dikerjai pelaku.
Mendengar kejadian itu warga Pelantar KUD Tanjungpinang naik pitam dan berusaha mengamankan pelaku.
Namun, pelaku berusaha melarikan diri, tetapi masih berhasil diamankan warga.
Pelaku pun langsung babak belur diamuk warga setempat.
- baca juga: Statistik Harry Maguire Musim 2019/2020: Sudah Sesuai Banderol Harga atau Belum?
- baca juga: Kapolres Barelang Amankan Masjid Saat Sholat Jumat
- baca juga: Inilah Nama-nama Calon Kepala Daerah dari PDI-P yang Diumumkan Tahap II