Thursday, April 18, 2024
HomeBatamPetugas Coklit Tidak Gunakan APD, Bisa Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Petugas Coklit Tidak Gunakan APD, Bisa Dilaporkan ke Bawaslu Batam

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batam mengawasi coklit Pilkada 2020, dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan petugas yang tidak mengunakan APD tersebut.

Selain itu, jika ada warga tidak terjangkau petugas pencocokan dan penelitian (coklit) karena petugas malas datang, Bawaslu Batam akan melakukan peneguran kepada pengawas coklit.

Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajaguguk menjelaskan, tahapan pencocokan data data pemilih sudah dilaksanakan pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 mendatang.

Baca:4 Zodiak Teratas yang Paling Sopan Demi Jaga Perasaan

Baca:RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Sabtu 18 Juli 2020, Aries Bangkit, Pisces Sadar Kesalahan

Baca:Keuangan 12 Zodiak yang Beruntung Hari Ini, 3 Zodiak Mencapai Jalan Lacar Rezeki

Dipastikan seluruh warga Batam akan dilakukan pencocokan dan penelitian.

“Tim coklit wajib memperbaiki komponen, data anda diperbaiki petugas, jika tidak diperbaiki, laporkan,” kata Mangihut, Jumat (17/6/2020).

Lanjut Mangihut, Bawaslu juga akan mengawasi terkait penambahan pemilih dalam keluarga tidak terdata, karena hal itu akan menggelembungkan data pemilih.

“Jika terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat juga akan kami awasi,” ujarnya.(*)

Penulis: romi kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER