SURYAKEPRI.COM – Pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika akhirnya dipecat. Keterangan tersebut resmi disampaikan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, melalui keterangan tertulisnya kemarin.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Irfan dikutip dari Antara, Minggu (19/7).
Irfan mengatakan, sanksi PHK terhadap karyawannya yang memakai narkoba itu merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan.
Garuda Group tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Irfan menuturkan, Garuda Group senantiasa berupaya menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
Khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan.
Pada Sabtu (18/7) kemarin, Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta mengikuti pemeriksaan acak ini.
Hasilnya, mereka yang mengikuti pemeriksaan acak tersebut terbukti bebas NAPZA.
“Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” kata Irfan.
Sebelumnya, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan pemeriksaan acak terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.(*)
Editor: Ucu Rahman