

SURYAKEPRI.COM – Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) digelar setiap 23 Juli. Perayaan ini dilakukan untuk merayakan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984,” demikian keterangan dikutip Suryakepri dari Wikipedia, Kamis (23/7/2020).
Sejarah HAN berawal dari gagasan mantan Presiden Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa.
Sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keppres RI Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai HAN.
Pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak.
KPAI dapat melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, hingga memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Sejatinya perjuangan penetapan HAN sudah berlangsung saat Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di era Presiden Sukarno. Kowani merupakan federasi dari organisasi-organisasi perempuan.
- baca juga: Lampard Peringatkan Liverpool untuk Jangan Terlalu Sombong
- baca juga: Karyawan Rusak Kebahagiaan Anak Majikan, Masuk Kamar Tengah Malam saat Korban Tidur
- baca juga: Solskjaer Ucapkan Terima Kasih ke Greenwood yang Menebus Dosa Pogba