Thursday, March 28, 2024
HomeKarimunIni Deretan Masalah di PDAM Tirta Karimun Sebelum Disidik Kejari Karimun

Ini Deretan Masalah di PDAM Tirta Karimun Sebelum Disidik Kejari Karimun

spot_img

Hal itu diketahui saat hearing yang digelar Komisi 2 DPRD Karimun dengan PDAM Tirta Karimun, 29 April 2020.

Haring itu turut dihadiri Direktur PDAM Tirta Karimun, Indra Susanto.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 Nyimas Novi Ujiani dari Fraksi PKB.

Nyimas Novi Ujiani mengatakan, hearing digelar setelah pihaknya menerima laporan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 80 staf dan karyawan PDAM Tirta Karimun sudah 7 bulan tidak dibayarkan manajemen.

“Untuk memastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak, makanya kami gelar hearing dan ternyata benar, 7 bulan BPJS Ketenagakerjaan karyawan dan staf PDAM Tirta Karimun tidak dibayarkan,” kata Nyimas Novi Ujiani di ruang kerjanya, Rabu, 29 April 2020.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah total iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan dan staf PDAM Tirta Karimun 7 bulan nunggak itu mencapai sekitar Rp 280 juta.

Rinciannya untuk 80 staf dan karyawannya, manajemen PDAM Tirta Karimun mesti menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan sekitar Rp 40 juta.

Manajemen beralasan tidak dibayarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan staf dan karyawan tersebut dikarenakan kondisi keuangan PDAM Tirta Karimun.

Novi menegaskan agar manajemen dalam hal ini Direktur PDAM Tirta Karimun, Indra Susanto menyelesaikannya paling lama 10 Mei 2020.

“Saya dah tekankan, ini harus diselesaikan, saya kasih deadline sampai 10 Mei mendatang,” kata Novi.

Novi juga mengaku kecewa dengan kinerja Dewan Pengawas PDAM Tirta Karimun yang seolah membiarkan hal ini terjadi hingga 7 bulan lamanya.

“Ini prinsipal sekali, kenapa ini terbiarkan sampai nunggak 7 bulan. Kalau ada apa-apa dengan staf dan karyawan itu bagaimana,” kata Novi kecewa. (*)

Penulis: Rachta Yahya | Editor: Ucu Rahman

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER