Want create site? With Free visual composer you can do it easy.
DENPASAR, SURYAKEPRI.COM – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Muhammad Tufan Ifandi kini ditahan dan diperiksa di Mapolda Bali. Dia ditangkap oleh Tim Resmob Polda Bali di kampung halamannya, Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/7) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pelaku yang baru berusia 20 tahun itu ditangkap berdasar laporan LP/478/XII/2019/SPKT tanggal 7 Desember 2019 lalu.
“Aksi pelaku dilakukan di bulan Mei 2019 lalu di rumah korban di Jalan Narakusuma Denpasar. Baru dilaporkan bulan Desember 2019,” kata Kombes Dodi, Rabu (22/7/2020) seperti dikutip dari Sumeks.co.
- baca juga: Paul Pogba Minta Maaf Karena Sebabkan Penalti untuk West Ham
- baca juga: Lebih Sayang Sama Korban ketimbang Ibunya Modus Ayah Tiri Ini Nekat Rusak Kebahagiaan Remaja 17 Tahun
- baca juga: Ayah Tiri di Tanjungpinang Ini Tega Rusak Kebahagiaan Anaknya, Tiga Kali Beraksi Tak Senonoh
Did you find apk for android? You can find new Free Android Games and apps.