Disdik Kepri Keluarkan Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan di Masa Covid-19, Ini 5 Poin Pentingnya

Ilustrasi penerimaan calon mahasiswa baru di Batam.(ist)

Disdik Kepri Keluarkan Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan di Masa Covid-19, Ini 5 Kebijakannya

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri keluarkan 5 kebijakan pelaksanaan pembelajaran di masa kenormalan baru atau new normal, tahun ajaran 2020/2021.

Lima kebijakan tersebut di antaranya, tetap mengacu pada SKB 4 menteri, berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, pembelajaran Daring/Luring, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan mengikuti petunjuk pembelajaran yang dianjurkan.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMK Kepri, Nelson Yandry mengatakan, maksud dari mengikuti petunjuk pembelajaran yang dianjurkan adalah sajian materi pendidikan melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

“Selain itu juga dana BOS untuk oengadaan kuota internet, dan pengajaran dari laman platform Kemdikbud.co.id,” kata Nelson, Jumat (24/7/2020).