Disdik Kepri Keluarkan Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan di Masa Covid-19, Ini 5 Kebijakannya
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri keluarkan 5 kebijakan pelaksanaan pembelajaran di masa kenormalan baru atau new normal, tahun ajaran 2020/2021.
Lima kebijakan tersebut di antaranya, tetap mengacu pada SKB 4 menteri, berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, pembelajaran Daring/Luring, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan mengikuti petunjuk pembelajaran yang dianjurkan.
- Asyik, Samsung Galaxy Z Flip 5G Dirilis Lebih Awal Harga Rp 21 Juta
- Insentif Bebas PPh Karyawan Bergaji Rp 200 Juta Terganjal
- Keuangan Shio yang Hoki Besar Hari Ini, Naga-Ular Menemukan Harapan Baru
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMK Kepri, Nelson Yandry mengatakan, maksud dari mengikuti petunjuk pembelajaran yang dianjurkan adalah sajian materi pendidikan melalui aplikasi yang sudah disiapkan.
“Selain itu juga dana BOS untuk oengadaan kuota internet, dan pengajaran dari laman platform Kemdikbud.co.id,” kata Nelson, Jumat (24/7/2020).
Lanjut Nelson, satuan pendidikan juga terus meningkatkan prmantapan manajemen berbasis sekolah, dengan mengimplementasikan School Based Management Quality Inprovment.
“Peningkatan Kualitas Manajemen Berbasis Sekolah wajib ditingkatkan, jangan hanya mengimplentasikan kebijakan saja,” ujarnya.(*)
Penulis: romi kurniawan