
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Berkas kasus Wiji Utami, Youtuber cantik pelaku penipuan segera diserahkan ke Kejaksaan Batam, Jumat (24/7/2020).
Hal itu disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Angraini.
“Pelaku di rutan Polresta Barelang, dan kami masih tahap pemberkasan,” kata Dea, Jumat (24/7/2020).
Baca:Tipu Jual Beli Rumah Rp 2,6 Miliar di Batam, Wiji Utami Youtuber Asal Jakarta Ditangkap Polisi
Baca:Keuangan 12 Shio yang Dapat Rezeki Melimpah Lusa, 5 Shio Uang Mengalir Lancar
Baca:4 Zodiak Ini Diramalkan Punya Karir Melejit
Dea mengatakan, Unit PPA segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Batam selama satu minggu kedepan, dan Unit PPA akan terus melanjutkan kasusnya.
“Sudah dalam tahap pemberkasan ya kasus Wiji Utami, seminggu lagi berkas kami serahkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Wiji Utami menjual rumah miliknya di Perumahan Buana Vista Blok H, Batam Center dengan harga Rp2,6 Miliar kepada korban bernama Santi.
Namun, korban baru membayar uang muka sebesar Rp207 juta. Karena korban tidak ada kepastian, pelaku menjual rumah tersebut kepada orang lain cash Rp2,6 Miliar.
Setelah rumah itu terjual, tersangka pergi ke Jakarta dan tidak mengembalikan uang korban yang sudah membayar DP sebesar Rp207 juta.(*)
Penulis: romi kurniawan