BATAM, SURYAKEPRI.COM – Walikota Batam Rudi melakukan penggantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam jelang pilkada Batam.
Said Khaidar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dirotasi dengan bertukar jabatan dengan Heryanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Heryanto kini diangkat Jadi Kadisduk kota Batam, sehingga urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil menjadi tanggung jawab Heryanto.
Baca:Keuangan 12 Shio yang Dapat Rezeki Melimpah Besok, 7 Shio Tersenyum Mendapat Uang Banyak
Baca:Prediksi Bisnisnya Jitu Banget, 3 Shio Ini Kebanjiran Proyek Besar
Baca:Keuangan Zodiak yang Untung Besar Lusa, 9 Zodiak Sengsara Membawa Nikmat
Pelantikan Heryanto sebagai Kadisdukcapil sendiri dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/7).
Mutasi dan rotasi kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam ini banyak mendapat sorotan, jelang Pilkada Kepri.
Presiden Suara Rakyat Keadilan (SRK) Batam, Ahmad Rosano kepada Suryakepri.com, Sabtu (25/7) mengungkapkan ada yang perlu diwaspadai dengan manuver penggantian Kadisduk ini.
Rosano lebih jauh menyoroti bahwa mutasi yang dilakukan saat ini dianggap melanggar aturan.
Rosano menunjukkan surat balasan dari Mendagri atas usulan dari Gubernur Kepri terkait usulan mutasi sebagaimana yang diajukan Pemko Batam, bahwa hal itu untuk mengisi kekosongan jabatan.