

Mabes Polri menemukan ratusan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19. Termasuk di Kepri masih didalami.
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Informasi-informasi dugaan penyelewengan hingga manipulasi bantuan sosial penanganan Covid-19 berseliweran.
Presiden hingga Kapolri telah memberikan peringatan keras, dengan ancaman “menggigit hingga menyikat” para pejabat dan oknum pemain, seakan diabaikan.
Mabes Polri menemukan ratusan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki beberapa kepolisian daerah (polda) di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau (Kepri).
Baca:Numpang Apalagi Korupsi Dana Bansos Covid, Kapolri Tegaskan Bakal Sikat Tegas
Baca:BREAKING NEWS – Kejati Kepri Selidiki Penyaluran Dana Bansos Covid-19 Tahap II Pemko Batam
“Terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 polda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Awi merinci kasus-kasus tersebut, dia menyebutkan bahwa Polda Sumatra Utara menangani 38 kasus penyelewengan dana bansos, Polda Jawa Barat 18 kasus.
Polda Nusa Tenggara Barat sembilan kasus, Polda Riau tujuh kasus, Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Selatan masing-masing empat kasus, serta Polda Sulawesi Tengah, serta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Banten masing-masing tiga kasus.
Polda Sumatra Selatan dan Polda Maluku Utara masing-masing dua kasus.