
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Politisasi Bantuan Sosial (Bansos) jelang pilkada terus terjadi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berikan peringatan lagi.
Mendagri menegaskan, bantuan sosial (bansos) dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik pejawat saat Pilkada 2020.
Ia mengingatkan lagi, jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.
Baca:Cluster-cluster Baru Covid-19 Bermunculan, Trend dari Perkantoran: Begini Sorotan Anggota DPR
Baca:Soal Bansos Tahap II Pemko Batam, Kejati Kepri Tunggu Hasil Audit
Baca:Ini Daftar 102 Kasus Bansos Covid-19 yang Dibidik Polri, Termasuk di Kepri
“Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama , foto, dan lain-lain,” ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (30/7).
Tito mengatakan, penyaluran bansos menjadi salah satu bagian yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19.
Tito menegaskan, dalam paket bansos itu seharusnya tidak ada nama atau foto kepala daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota, maupun wakilnya.
Menurut Tito, pemberian bansos itu sendiri tak mungkin disetop. Sebab itu, masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 masih membutuhkan bansos.
Tito mengatakan, kontestan calon kepala daerah yang bukan nonpejawat kepala daerah dapat mencari celah pembagian bansos ini.
Penantang dapat mengkritisi apabila ada warga terdampak tetapi tak mendapatkan bansos atau pembagian bansos yang tidak merata.